Sri Mulyani: sertifikasi guru tidak berbanding lurus dengan kualitas yang ada

Pada tahun 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan pernyataan yang cukup menohok dunia pendidikan Indonesia. Dalam sebuah acara di Gedung Guru, Jakarta Pusat, beliau mengatakan bahwa sertifikasi guru tidak berbanding lurus dengan kualitas yang ada. Sertifikasi, menurutnya, hanya menjadi syarat prosedural untuk mendapatkan tunjangan, tanpa menjamin adanya peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pekerjaan sebagai pendidik.

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengatakan bahwa sertifikasi bagi guru tidak berba Sri Mulyani: sertifikasi guru tidak berbanding lurus dengan kualitas yang ada

Sudah beberapa tahun berlalu sejak pernyataan itu dibuat. Tapi jika kita jujur melihat kondisi pendidikan Indonesia hari ini, pertanyaan yang muncul adalah: apakah kritik itu sudah ditanggapi dengan serius? Atau malah semakin terbukti?

Sertifikasi: Tanda Kompetensi atau Sekadar Formalitas?

Sertifikasi guru awalnya dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan profesional terhadap kompetensi pendidik. Sebagaimana profesi lainnya seperti dokter atau pengacara, seorang guru yang tersertifikasi diharapkan menunjukkan kualitas tertentu—menguasai pedagogi, memahami karakteristik siswa, serta mampu merancang pembelajaran yang bermakna.

Namun, kenyataannya, banyak guru mendapatkan sertifikat bukan karena lulus uji kompetensi ketat, melainkan karena memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang terkadang bersifat formalitas. Sertifikasi menjadi tiket untuk tunjangan profesi, bukan sebagai instrumen utama untuk membangun kualitas pendidikan.

Pernyataan Sri Mulyani waktu itu tidak datang dari ruang kosong. Sebagai Menteri Keuangan, beliau melihat langsung bagaimana alokasi anggaran pendidikan—yang mencapai 20% dari APBN—tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan hasil yang dicapai.

Ketika Gaji Jadi Fokus Utama

Salah satu kalimat yang paling tajam dari Sri Mulyani adalah: "Kalau guru sibuk memikirkan gaji, siapa yang memikirkan pendidikan?" Kalimat ini bisa dibaca dari dua sisi. Di satu sisi, ini bisa dianggap sebagai kritik terhadap guru yang terlalu fokus pada urusan finansial pribadi. Di sisi lain, ini juga bisa dibaca sebagai tamparan terhadap sistem yang telah membentuk kondisi semacam itu.

Banyak guru di Indonesia masih menghadapi realitas gaji yang belum ideal, terutama di daerah-daerah terpencil atau di sekolah swasta kecil. Ketika penghasilan pokok belum mencukupi, maka wajar jika tunjangan sertifikasi menjadi harapan besar bagi keberlangsungan hidup mereka.

Sayangnya, ketika sertifikasi dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup—bukan sebagai refleksi mutu pengajaran—maka fungsi idealnya menjadi kabur. Guru terjebak dalam sistem insentif, bukan sistem kualitas.

Laporan BOS dan Beban Administratif: Guru Jadi Akuntan?

Kritik Sri Mulyani tidak hanya soal sertifikasi. Ia juga menyinggung masalah teknis yang sering luput dari perhatian publik: guru dan kepala sekolah yang terlalu sibuk mengurus laporan keuangan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Memang, transparansi dana pendidikan itu penting. Tapi pertanyaannya, apakah beban pelaporan yang sangat teknis harus selalu dibebankan kepada guru atau kepala sekolah? Tidak sedikit laporan BOS yang menjadi momok karena rumitnya proses dokumentasi. Bahkan ada yang mengaku lebih lelah mengurus laporan BOS daripada mempersiapkan bahan ajar.

Hal ini tentu ironis. Guru seharusnya fokus pada pembelajaran dan pengembangan diri profesional, bukan pada pekerjaan administratif yang bisa dialihkan ke staf khusus atau tenaga administrasi. Jika laporan BOS menjadi pusat perhatian, maka pendidikan itu sendiri kehilangan fokusnya.

Reformasi yang Masih Tertunda?

Sudah enam tahun sejak kritik itu diutarakan. Tapi apakah sistem sertifikasi dan pelaporan pendidikan berubah drastis? Jawabannya—sayangnya—masih belum signifikan.

Benar bahwa ada upaya-upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem, seperti peralihan dari UKG (Uji Kompetensi Guru) ke AN (Asesmen Nasional), peningkatan digitalisasi sekolah, hingga program Guru Penggerak. Namun, secara keseluruhan, pengakuan atas kompetensi guru masih terlalu bergantung pada sertifikasi administratif, bukan pada hasil belajar murid atau dampak nyata dari proses pembelajaran.

Belum lagi soal pemerataan kualitas guru. Banyak guru tersertifikasi menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah tertinggal masih kekurangan guru berkualitas. Jika anggaran pendidikan terus disalurkan secara merata tapi tidak dibarengi dengan sistem alokasi dan evaluasi berbasis kebutuhan dan kualitas, maka masalah ini akan terus berulang.

Pendidikan Perlu Arah yang Jelas

Poin penting yang juga disampaikan Sri Mulyani waktu itu adalah soal arah pendidikan Indonesia. Menurutnya, pemerintah sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mendesain arah pendidikan ke depan. Karena anggaran yang besar itu harus dikawal dengan strategi yang tepat.

Ini adalah tantangan serius. Pendidikan tidak bisa hanya dibangun dengan anggaran besar, atau dengan menambah jumlah guru tersertifikasi. Pendidikan butuh desain sistemik—dari kurikulum, evaluasi, pembinaan guru, hingga pola penganggaran yang berbasis dampak, bukan sekadar prosedur.

Ketika arah pendidikan tidak jelas, maka program-programnya pun menjadi tambal sulam. Hari ini ganti kurikulum, besok ganti metode pelatihan guru, lusa ubah sistem asesmen. Semua berganti cepat tanpa kerangka visi yang konsisten. Akibatnya, guru pun bingung mau dibawa ke mana.

Antara Kritik dan Harapan

Kritik Sri Mulyani terhadap sertifikasi guru memang terasa pedas. Tapi justru karena pedas itulah kita perlu mencerna dan merenungkannya. Apa jadinya jika selama ini kita terlalu fokus pada formalitas, dan lupa bahwa pendidikan adalah soal kualitas interaksi antara guru dan murid?

Guru bukan hanya pengajar, tapi pemimpin peradaban. Dan pemimpin sejati tidak hanya butuh sertifikat, tetapi butuh jiwa, komitmen, dan kompetensi nyata. Maka jika sertifikasi hanya menjadi formalitas untuk mengejar tunjangan, kita sedang membangun gedung pendidikan di atas fondasi yang rapuh.

Sudah waktunya kita memikirkan ulang: apakah sistem sertifikasi kita benar-benar menghasilkan guru yang lebih baik, atau hanya guru yang lebih terjamin secara finansial?

Mudah-mudahan, di tahun-tahun mendatang, kritik seperti ini tidak hanya jadi wacana tahunan atau headline media. Tapi menjadi pemicu gerakan perubahan yang nyata, berkelanjutan, dan berpihak pada murid—karena pada akhirnya, merekalah tujuan utama pendidikan.


Post a Comment

0 Comments